Koperasi Perbendaharaan

News

Grand Launching Payment Point BSI

Tidak semua koperasi paham dan tahu bagaimana cara mengembangkan usaha yang sudah dimiliki agar menjadi semakin besar dan dikenal banyak orang. Pantang menyerah dan terus berusaha merupakan salah satu jalan yang harus ditempuh. Namun itu saja tidak cukup, perlu strategi khusus agar usaha yang sudah dimiliki kian berkembang.

Tidak mau berpuas diri Koperasi Perbendaharaan terus menjalin hubungan dengan berbagai pihak eksternal maupun internal untuk melebarkan sayapnya. Pada hari Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di Kantin Treasury, Koperasi Perbendaharaan dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melaksanakan acara Grand Launching Payment Point Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Acara tersebut setidaknya dihadiri oleh 50 peserta. Pembacaan Ayat Qur’an mengawali acara tersebut dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Didyk Choiroel selaku Sekretaris DJPb dan Bapak Anton Sukarna selaku Direktur Sales & Distribution BSI.

Berkat Kerjasama ini, Kantin VIP yang semula hanya tempat makan biasa kini disulap menjadi BSI Lounge yang menyediakan layanan payment point dalam bentuk Cafe Modern bergaya Classic. Tidak hanya melakukan transaksi perbankan, pengunjung juga bisa menikmati beragam hidangan seperti Pempek Palembang, Tekwan, Indomie Spesial, dan berbagai Kopi Nusantara.

News

Kunjungan Koperasi Ancol

Pada hari Rabu (14/09/2022) Koperasi Perbendaharaan menerima kunjungan dari Koperasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk melakukan studi banding mengenai pengelolaan Swalayan dan Simpan Pinjam di Koperasi Perbendaharaan.

Bapak Waluyo, selaku manager Koperasi Perbendaharaan Manager menyambut Ibu Nurmasjitah Ali (Manager), Wahyu Dharmawan (Staff Keuangan), dan Hasannudin (Staff IT) di Kantor Pusat Koperasi Perbendaharaan. Melalui kunjungan ini Bapak Waluyo memaparkan mengenai inovasi yang telah dilakukan oleh Koperasi perbendaharaan, seperti pengelolaan, pembayaran dan pengadaan yang serba digital, pengembangan produk serta layanan yang disediakan oleh Koperasi Perbendaharaan. Semoga kunjungan ini dapat bermanfaat untuk kedua pihak.

News

Kunjungan Koperasi BMKG

Pada hari Selasa (13/07/2022) Koperasi Perbendaharaan menerima kunjungan dari Koperasi BMKG untuk melakukan studi banding.

Kunjungan ini di sambut baik oleh Bapak Waluyo selaku Manajer Koperasi Perbendaharaan. Pada kesempatan ini Bapak Waluyo dan Perwakilan Koperasi BMKG berdiskusi mengenai inovasi yang dapat dilakukan untuk mencapai digitalisasi koperasi seperti pengelolaan keuangan, sistem pembayaran dan akses informasi seputar koperasi secara digital. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan kapada anggota koperasi.

Pada kunjungan kali ini, Koperasi BMKG juga menyampaikan niatnya untuk bekerjasama dengan Koperasi Perbendaharaan untuk menyuplai kebutuhan barang di Swalayan Koperasi BMKG Pusat di Kemayoran (Jakarta Pusat) dan BMKG Pondok Betung (Tangerang Selatan). Semoga studi banding ini dapat bermanfaat dan bermanfaat bagi kedua pihak.

News

Kunjungan Ke Kanwil DPJb Provinsi Jawa Barat

Bapak Waluyo selaku Manager Koperasi bersama Bapak Iip Saripudin selaku Staff Bendahara Kas melakukan kunjungan dan survei ke Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2022 di Bandung. Kunjungan dan survei dilakukan untuk membahas mengenai pemanfaatan atas Barang Milik Negara berupa sewa mess dan koperasi yang ada di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan ini disambut baik oleh Bapak Joko Nurcahyo selaku Subag TURT. Beliau mengajak perwakilan dari Koperasi Perbendaharaan untuk berkeliling dan menjelaskan kondisi mess serta koperasi yang ada di sana. Melalui perbincangan panjang antara ke dua belah pihak dapat diperoleh informasi mengenai potensi pasar yang bisa di manfaatkan oleh Koperasi Perbendaharaan. Semoga kunjugan dan survei ini bisa membawa hasil yang baik bagi Koperasi Perbendaraan dan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat.

News

Kunjungan PKPRI DKI Jakarta

News

KOPPBN Meraih Penghargaan Sebagai Top 20 Koperasi Primer Terbaik

Jakarta (21/9) – Ferry Taufik Saleh selaku Ketua KOPPBN, menerima penghargaan dari PKPRI DKI Jakarta (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia) kepada KOPPBN Kementerian keuangan yang terpilih sebagai Top 20 Koperasi Primer terbaik 2022.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Hotel Bidarakara, Jakarta Selatan bersamaan dengan peluncuran buku 100 Koperasi Primer Terbaik versi PKPRI DKI Jakarta. Acara ini dihadiri para pegiat koperasi terutama di lingkungan Koperasi Primer. Pencapaian tersebut tentu patut dibanggakan karena KOPPBN harus melalui tahap seleksi ketat untuk bersaing dengan 314 Koperasi Primer lainnya yang merupakan anggota Pusat Koperasi Pegawai (PKPRI) DKI Jakarta.

“Parameter atau alat ukur untuk menentukan koperasi terbaik adalah ketaatan pada azas koperasi, loyalitas dan partisipasi anggota serta kinerja usaha yang menghasilkan aset dan omset. Taat azas ditunjukan dengan tertib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dalam penilaian ini mengambil data angka berdasar RAT tahun buku 2020,” ungkap Syahnas Rasyid, Ketua Umum PKPRI DKI Jakarta.

Keberhasilan dalam meraih penghargaan tersebut tentu membuktikan bahwa KOPPBN merupakan Koperasi Pegawai yang berkualitas tinggi. Meskipun Koperasi Pegawai, KOPPBN mampu menunjukkan eksistensi dan kualitasnya sepanjang memiliki tata kelola yang baik, transparan dan kredibel.

“Kita patut berbanga, penghargaan ini tentu tidak akan diperoleh tanpa hasil kerja keras dari seluruh element koperasi, mulai dari pembina, pengurus, karyawan, dan terutama dari anggota-anggota koperasi yang selalu setia menggunakan layanan-layanan koperasi. Terima kasih untuk seluruh elemen Koperasi yang terlibat. KOPPBN akan senantiasa berkomitmen untuk mengemban peran sebagai Koperasi Primer yang mampu memberikan layanan terbaik untuk anggotanya.” Ucap Ferry Taufik Saleh

News

RAT & Pengurus Terpilih

Jakarta – 11 Juli 2020, Koperasi Perbendaharaan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2020 Tahun Buku 2019.

Acara RAT kali ini sangat berbeda, karena dilakukan secara daring atau online. Dan jumlah peserta pun berbeda jauh dengan jumlah peserta yang dilaksanakan secara offline biasa. Dari 734 undangan hasil verifikasi Pendaftaran secara online, yang dapat mengikuti acara adalah sebanyak 419 peserta.

Acara RAT 2020 Tahun Buku 2019 ini berjalan dengan lancar dan baik. Karena dibalik itu semua ada semangat dan kerja keras dari Pengurus dan Pegawai Koperasi yang sangat solid dan baik.

Ada yang menarik juga dari RAT kali ini, karena selain membahas Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus, ada Pemilihan Kepengurusan KOPPBN untuk Periode 2020-2022.

Acara pemilihan Calon Pengurus kali ini sangat luar biasa, dan Peserta Pemilih pun sangat antusias untuk mengikuti acara ini.

Pemilihan dilakukan secara online dan transparan, karena pemilihan tersebut dilakukan secara real time dan hasilnya pun langsung diumumkan saat itu kepada Anggota. Jadi Anggota tidak akan merasa khawatir lagi jika akan ada kecurangan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Pengurus KOPPBN Periode 2020-2022



Terima kasih kepada Pengurus Periode 2017 – 2020 yang sudah sangat luar biasa dalam melakukan pencapaian kinerjanya. Dan Selamat kepada Pengurus baru Periode 2020 – 2022 atas terpilihnya Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Badan Pengawas KOPPBN semoga kepengurusan ini akan membawa Koperasi menjadi semakin baik dan inovatif. (arz)


News

Distribusi Multivitamin

Jakarta – 18 Maret 2020, Berkenaan dengan pandemi Virus Corona (Covid-19), Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan bekerja sama dengan Koperasi Perbendaharaan melakukan pengadaan multivitamin, susu dan madu untuk pegawai yang bekerja di lingkungan Kantor Pusat Perbendaharaan.

Proses distribusi Multivitamin, Madu dan Susu kepada Pegawai Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Proses distribusi sudah dimulai hari ini ke Kantor-kantor di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Proses distribusi Multivitamin, Madu dan Susu kepada Pegawai Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Semoga pemberian multivitamin tersebut para pegawai semakin terjaga imunitas tubuhnya sehingga tidak mudah terkena berbagai macam penyakit, khususnya dari virus corona ini.

(arz)

News

Pengadaan Seragam Kantor DJPb

Pengurus Koperasi dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI kali ini mempercayakan kepada Koperasi Perbendaharaan untuk pengadaan seragam kantor Pegawai Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Seragam pun telah selesai dibuat dan di distribusikan kepada masing-masing kantor terkait.

Penyerahaan secara simbolis diserahkan oleh pengurus Koperasi kepada Dirjen Perbendaharaan Bapak Andin Hadiyanto.

Semoga Koperasi bisa terus bekerja sama dan memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan anggota terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kemenkeu RI

(arz)

News

S&K Keanggotaan

Syarat dan Ketentuan Keanggotaan

Yang dapat diterima menjadi anggota KOPPBN adalah seluruh pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan di DKI Jakarta dan pegawai instansi lainnya, yang memenuhi syarat sebagai berikut :

  • Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
  • Bekerja dan atau bertempat tinggal di wilayah Negara Indonesia bagi pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Jakarta atau sekitarnya bagi pegawai Kemenkeu Eselon I lainnya dan pegawai pada instansi lainnya;
  • Mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengurus KOPPBN, khusus untuk pegawai di luar Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
  • Melunasi simpanan pokok;
  • Keanggotaan melekat pada diri anggota sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan dengan dalih apapun.

Setiap anggota KOPPBN mempunyai kewajiban :

  • Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan peraturan-peraturan lain KOPPBN yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Berpartisipasi dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan KOPPBN;
  • Memeliharan dan mengembangkan kebersamaan berdasar atas azas kekeluargaan;
  • Memelihara nama baik dan keutuhan KOPPBN;
  • Membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lainnya yang diputuskan oleh rapat anggota.

Setiap anggota KOPPBN berhak :

  • Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota;
  • Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas KOPPBN;
  • Meminta rapat anggota luar biasa dengan ketentuan Anggaran Dasar KOPPBN;
  • Mengemukakan pendapat, saran dan usul kepada pengurus di dalam maupun di luar rapat anggota KOPPBN baik diminta ataupun tidak diminta;
  • Memanfaatkan setiap jasa KOPPBN dan mendapat pelayanan yang sama antar semua anggota;
  • Mendapat keterangan mengenai perkembangan KOPPBN;

Anggota yang diberhentikan berhak memperoleh kembali modalnya (simpanan wajib, simpanan pokok dan simpanan lainnya) sesuai dengan jumlah yang tercatat di dalam buku KOPPBN

Anggota yang melanggar ketentuan angaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan rapat anggota dan peraturan KOPPBN lainnya, dapat diberhentikan oleh pengurus;

Seorang yang telah mengundurkan diri dapat diterima kembali atas persetujuan pengurus;

Seorang anggota yang sudah diberhentikan berdasar keputusan rapat anggota tidak dapat diterima kembali sebagai anggota KOPPBN.

KOPPBN dapat menerima Anggota Luar Biasa yang syarat, hak dan kewajibannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau peraturan lainnya.

Keanggotaan KOPPBN berakhir bilamana anggota :

  • Meninggal dunia;
  • Dipindah tugaskan/dimutasi ke luar Kementerian Keuangan wilayah DKI Jakarta dan menyatakan berhenti menjadi anggota koperasi;
  • Diberhentikan keanggotaannya, sesuai ketentuan Anggaran dasar KOPPBN BAB IV Pasal 9 (Anggota yang melanggar ketentuan angaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan rapat anggota dan peraturan KOPPBN lainnya, dapat diberhentikan oleh pengurus;);
  • Koperasi dibubarkan

Berakhirnya keanggotaan KOPPBN karena meninggal dunia, mulai berlaku pada saat penghapusan dalam buku daftar anggota.

Keanggotaan KOPPBN yang dipindah tugaskan/dimutasi ke kantor daerah di wilayah DKI dapat tetap menjadi anggota dengan ketentuan harus mengajukan permohonan keanggotaan secara tertulis.