Koperasi Perbendaharaan

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode Masa Jabatan 2024 - 2026

Persyaratan Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua

1. Pengurus dipilih dari dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota;

2. Pengurus merupakan ASN Direktorat Jenderal Perbendaharaan;

3. Persyaratan untuk dipilih menjadi Pengurus adalah:
   a. mampu melaksanakan perbuatan hukum; 
   b. jujur dan berdedikasi terhadapa Koperasi;
   c. memiliki kemampuan mengelola usaha jasa yang dilaksanakan oleh Koperasi;
   d. tidak pernah menjadi pengawas atau pengurus suatu koperasi atau komisaris atau direksi suatu perusahaan yang dinyatakan bersalah karena menyebabkan koperasi atau perusahaan itu dinyatakan pailit dan;
   e. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan Koperasi, keuangan negara, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan;
   f. antara Pengurus tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat ketiga.

4. Anggota Pengurus tidak boleh merangkap menjadi anggota pengurus koperasi lain kecuali mendapat persetujuan dari Rapat Anggota. 

 

Silahkan isi dan lengkapi Form di bawah ini:

Silahkan unduh/ download Form pendaftaran berikut:

Setelah diisi, silahkan unggah dokumen form pendaftaran tersebut di bagian unggah halaman ini disertai dengan kelengkapan dokumen lainnya.


    * Harus diisi